Nasional, Jakarta - Tangis mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman pecah di akhir sidang dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 12 Juni 2017. Di hadapan majelis hakim, Irman mengutarakan penyesalan yang dalam karena terlibat korupsi ini.
"Saya betul-betul menyesal. Saya sangat menyesal karena sejak awal saya ingin proyek e-KTP. Perbuatan itu ia lakukan bersama-sama dengan mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto. Akibat korupsi ini negara telah mengalami kerugian sebesar Rp 2,3 triliun.
MAYA AYU PUSPITASARI
0 komentar:
Posting Komentar