Custom Rom All Device

Senin, 12 Juni 2017

Sekolah 5 Hari, IPNU: Sama Konsep yang Pernah Ditolak Jokowi

Nasional, Jakarta - Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) menolak gagasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang memberlakukan kebijakan lima hari sekolah dalam sepekan. Menurut IPNU, gagasan tersebut tidak jauh berbeda dengan konsep full day school yang pernah ditolak Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

“Rencana menteri menerapkan sekolah lima hari terkesan menyederhanakan permasalahan dan tidak memperhatikan nilai-nilai yang hidup di masyarakat,” ujar Ketua Umum PP IPNU Asep Irfan Mujahid dalam keterangan tertulisnya, Senin, 12 Juni 2017.

Baca juga:
Menteri Pendidikan: Peraturan Sekolah Lima Hari Sudah Terbit

Menurut Asep dalam membangun karakter siswa, seharusnya nilai pendidikan karakter di semua mata pelajaran seharusnya lebih ditekankan ketimbang menambah jam belajar. Asep menilai menambah jam belajar di sekolah hanya akan mengurangi interaksi siswa denan keluarga atau masyarakat.

Selain itu, Asep menilai Muhadjir telah berbuat tidak adil dan membangun opini bahwa pendidikan formal menjadi satu-satunya gerbang untuk mendidik masyarakat. Padahal, pendidikan non formal seperti madrasah atau pesantren mempunyai peran dalam mendidik masyarakat. Asep juga menyatakan infrastruktur dan fasilitas sekolah belum sepenuhnya mendukung belajar delapan jam di sekolah.

Baca pula:
Kenapa MUI Minta Pemerintah Mengkaji Ulang Beleid Sekolah 5 Hari?
Belajar Lima Hari Sepekan, Mendikbud: Tidak Akan Matikan Madrasah

“Kami meminta kepada Menteri Muhadjir menarik kembali pernyataannya, karena pernyataan yang tanpa merujuk pada peraturan perundang-undangan tak patut diucapkan oleh pejabat negara dan telah menyulut gejolak sosial,” ujar Asep.

Sebagai bentuk penolakan, Asep menyerukan seluruh kader di tingkat cabang untuk mengkonsolidasikan 12 ribu lebih komisariat dan ranting secara bersama-sama menyerukan penolakan pemberlakuan sekolah lima hari yang berimplikasi diterapkannya konsep full day school. IPNU menuntut pemerintah memberlakukan otonomi sekolah secara lebih maksimal.

“Dengan adanya otonomi, maka akan mempermudah birokrasi sekolah sehingga pendidik lebih fokus pada proses pendidikan,” ujar Asep.

LARISSA HUDA


0 komentar:

Posting Komentar