Custom Rom All Device

Selasa, 13 Juni 2017

OTT Bengkulu Disebut Receh, Laode: KPK Melihat Dampaknya

Nasional, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengatakan lembaganya tidak pernah melihat jumlah uang yang ditemukan saat operasi tangkap tangan (OTT). Komentar ini menanggapi viral foto jaksa yang menilai KPK melakukan OTT receh karena hanya menemukan barang bukti uang Rp 10 juta saat penangkapan jaksa di Bengkulu.

Menurut Laode, selama ini KPK melihat dampak dari korupsi yang terjadi. Meski yang ditemukan hanya Rp 100 juta atau Rp 10 juta, tapi KPK perlu melihat angka dibaliknya. Bisa jadi ada ratusan miliar yang bisa diselamatkan KPK. "Jadi bukan soal 10 juta atau 100 juta tapi lihat gambaran besar kasusnya," kata Laode di kantor KPK, Selasa, 13 Juni 2017.

Baca: OTT di Bengkulu, KPK Sita Uang Rp 10 Juta

Terlebih, Laode menambahkan, KPK juga menemukan dokumen yang menyebutkan adanya pembagian ke aparat penegak hukum sebesar 1,5 hingga 2 persen dari nilai proyek. "Jadi kami bicarakan semua dari proyek yang besar itu," ujarnya.

Sebelumnya beredar dua foto jaksa mengangkat kertas bertuliskan tagar #OTTRecehan. Foto ini beredar setelah Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu Parlin Purba terjaring dalam OTT KPK. Pada OTT itu, KPK menemukan barang bukti uang Rp 10 juta.

Operasi dilakukan karena ada dugaan suap yang diberikan terkait dengan proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu. Sebelumnya ada dugaan penyerahan uang sebesar Rp 150 juta.

Baca: Tangkap Intel Kejati Bengkulu, KPK Usut Keterlibatan Jaksa Lain 

Dalam OTT di Bengkulu itu, KPK pun menetapkan tiga orang tersangka. Selain Jaksa Parlin Purba, KPK juga menetapkan Amin Anwari selaku pejabat pembuat komitmen dan Murni Suhardi selaku Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjudo menjadi tersangka.

MAYA AYU PUSPITASARI


0 komentar:

Posting Komentar