Custom Rom All Device

Selasa, 13 Juni 2017

Saksi Baladacintarizieq, Kak Emma Penuhi Panggilan Polisi

Metro, Jakarta - Fatimah Husein Assegaf atau yang dikenal dengan panggilan Kak Emma memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Metro Jaya, Selasa pagi. Emma didampingi dua orang pengacaranya dan seorang pria berpeci hitam.

Emma tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pukul 10.30 WIB. "Hari ini pemeriksaan saksi untuk HRS (Habib Rizieq Shihab)," ujar pengacara Emma, Novianto Sumantri, di Polda Metro Jaya, Selasa, 13 Juni 2017.

Baca: Hari Ini Polisi Periksa Kak Emma dalam Kasus Rizieq Syihab

Emma yang mengenakan gamis dan kerudung panjang bermotif bunga enggan berkomentar sedikitpun. Emma hanya tersenyum sesekali sambil terus berjalan di belakang pengacaranya.

Emma tak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan Selasa pekan lalu dengan alasan sakit. Selain Emma, polisi juga telah memeriksa Firza Husein dalam perkara yang menjerat Rizieq ini, kemarin.

Baca juga: Cerita Kak Emma tentang Rizieq Syihab dan Firza Husein

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi terkait percakapan mesum yang viral dalam situs baladacintarizieq pada Senin, 29 Mei 2017. Rizieq dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

INGE KLARA SAFITRI


0 komentar:

Posting Komentar