Custom Rom All Device

Selasa, 13 Juni 2017

Temuan BPK, Pansus Pelindo II Minta Kementerian Tanggung Jawab

Bisnis, Jakarta - Ketua Panitia Khusus (pansus) angket BPK Temukan Kerugian Negara Rp 4,08 Triliun di Pelindo II

Rieke menuturkan tidak mungkin keputusan besar terkait dengan aset negara, diputuskan tanpa melalui mekanisme RUPS. "Tidak ada juga di dalam rencana kerja perusahaan, bagaimana mungkin."

Menurut Rieke dengan adanya temuan ini harusnya bisa memperkuat proses hukum masalah Pelindo II. Alasannya karena sesuai dengan surat edaran Mahkamah Agung bahwa yang berhak menilai kerugiann negara hanyalah BPK.

Ketika ditanyakan mengenai kredibilitas hasil investigasi BPK di tengah masalah suap yang tenga merundung lembaga itu, Rieke menjawab bahwa setiap lembaga ada persoalan. Namun bukan berarti lembaga tersebut harus dihancurkan citranya.

Simak: BPK: Ada Penyimpangan Kerja Sama Pelindo II dan Deutsche Bank

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan investigasi ini berjalan selama lebih dari 8 bulan. Setelah diserahkan kepada DPR, hasil investigasi ini akan dibahas oleh DPR dan DPR yang akan menyerahkan kepada aparat penegak hukumnya.

Moermahadi menyatakan penyimpangan-penyimpangan yang ditemukan di Pelindo II, diduga sebagai rangkaian proses yang saling berkaitan dengan tujuan memperpanjang perjanjian kerja sama dengan Hutchinson. "Caranya bertentangan dengan aturan yang berlaku."

DIKO OKTARA


0 komentar:

Posting Komentar