Custom Rom All Device

Selasa, 13 Juni 2017

Kasus Rizieq, Kak Emma Bantah Firza Sering Curhat

Metro, Jakarta - Fatimah Husein Assegaf atau yang dikenal dengan kak Emma enggan berkomentar banyak usai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa, 13 Juni 2017. Ia yang diperiksa sejak pukul 10.30 WIB tampak keluar sekitar pukul 20.30 WIB.

Dari sekian pertanyaan wartawan yang hadir, ia hanya membantah soal kebiasaan curhat Firza Husein kepada dirinya. "Enggak betul. Maaf ya. Bisa langsung ke pengacara," kata Kak Emma sambil berjalan menuju mobil, Selasa.

Kak Emma juga tak percaya bahwa dugaan percakapan mesum yang beredar selama ini dilakukan oleh Rizieq Syihab dan Firza Husein. "Enggak ah. Enggak benar," kata dia.

Baca: Kak Emma: Tidak Ada Curhat dengan Firza  

Sementara itu, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ferdi mengatakan, Emma sudah selesai diperiksa sejak pukul 19.30 WIB. "Sudah selesai, diperiksa 18 pertanyaan," kata Ferdi saat dihubungi, Selasa.

Kak Emma diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pornografi yang menjerat ketua umum FPI Rizieq Syihab. Sebelumnya, Kak Emma sempat tak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan Selasa pekan lalu lantaran sakit. Selain Kak Emma, polisi juga telah memeriksa Firza Husein dalam perkara yang menjerat Rizieq ini, kemarin.

Baca: EKSKLUSIF. Kak Emma: Saya Kenal Firza Husein Sejak Awal 2015 

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi terkait percakapan mesum yang viral dalam situs baladacintarizieq pada Senin, 29 Mei lalu. Ia dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

INGE KLARA SAFITRI


0 komentar:

Posting Komentar