Bisnis, Jakarta -PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk akan menyediakan pengawalan keamanan kepada nasabah yang melakukan pengambilan uang atau menarik tunai di atas Rp 100 juta rupiah dengan syarat harus memberikan laporan secara detail terkait transaksi.
Baca: Polisi Bisa Diminta Kawal Nasabah Bawa Uang Tunai, Gratis
Menurut Direktur Consumer Banking Bank BTN, Handayani seharusnya nasabah memberikan notifikasi pengambilan uang tunai kepada bank apabila ingin mengambil uang dalam jumlah yang cukup besar, minimal dua hari sebelum transaksi. "Dengan begitu bank dapat menyiapkan uang serta tim pengawal keamanan," ucapnya di sela-sela acara Ramadhan Fair BTN, Senin 12 Juni 2017.
Kepala Kepolisian RI, Tito Karnavian sebelumnya menyatakan nasabah bisa meminta bantuan pengawal keamanan bila ingin mengambil uang dalam jumlah besar di bank. Handayani mengatakan bila nasabah jauh hari sudah mengajukan permohonan bantuan pengawalan keamanan, pihak bank bisa segera mengirimkan tim.
"Kalau nasabah melapornya secara mendadak, kami tentu sulit karena harus menyiapkan tim terlebih dahulu," ucap Handayani. Pengawalan akan dilakukan hingga nasaah sampai di kantor atau rumah dengan aman.
Namun nasabah disarankan melakukan transaksi tanpa menggunakan uang tunai (cashless). "BTN menyediakan layanan cashless untuk memberikan keamanan nasabah dalam bertransaksi," ucap Handayani.
Baca: Seorang Pria Tewas Ditembak Perampok di SPBU Daan Mogot
Seperti diberitakan sebelumnya, Davidson Tantono, 30 tahun, tewas ditembak di bagian kepalanya setelah berusaha mempertahankan tas berisi uang Rp 350 juta yang baru saja ditariknya dari bank pada Jumat 9 Juni 2017. Ia tewas ditembak di depan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Daan Mogot, sekitar pukul 13.00 WIB
WULAN|SETIAWAN ADIWIJAYA
0 komentar:
Posting Komentar